Ini Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Terkait Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK

- 25 November 2020, 16:04 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers terkait Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers terkait Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK. /Sekretariat Negara

BAGIKAN BERITA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penangkapan salah satu anak buahnya, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh KPK, Rabu 25 November 2020.

Jokowi mengatakan, dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dirinya percaya KPK bekerja transparan, terbuka dan profesional.

"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucap Jokowi dalam videon keterangan pers yang diungkap Chanel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Sebagaimana diketahui, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu 25 November 2020 dini hari.

Selain Edhy, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya yaitu keluarganya yang bersama Edhy. 

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Gio dan Jessy Lolos ke TOP 12 POP Academy Indosiar, Raffi Ahmad Kasih Hadiah Uang Tunai ke Academia

Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango juga turut menbenarkan keterangan Nurul. 

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.

Baca Juga: Mengharukan, Andin dan Mama Rosa Bertemu, Aldebaran Terdiam Kaku, di Ikatan Cinta RCTI Malam Ini

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. 

Sementara itu, pengamat sektor kelautan Abdul Halim menyatakan bahwa indikasi penangkapan Edhy Prabowo diduga mengarah pada kasus ekspor benur atau benih lobster.

"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim kepada ANTARA pada Rabu 25 November 2020.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah