BAGIKAN BERITA - KPUD Provinsi Papua telah menetapkan 11 Kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Dari 11 kabupaten itu, ada 35 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung memperebutkan suara pemilih.
Dari 35 pasangan calon bupati dan wakil bupati hingga saat ini masih melaksanakan kampanye menyampaikan visi misi dan program kerja sesuai dengan jadwal resmi KPU sejak 26 September sampai 5 Desember dalam upaya menyakinkan pemilih dalam menjatuhkan pilihanya.
Baca Juga: NGERI! Pecah Rekor Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU berasal dari kalangan politisi, birokrat, pengusaha, pensiunan, perempuan, aktivis kemasyarakatan, mantan pejabat daerah, tokoh agama hingga aktivis organisasi perempuan.
Berikut 11 kabupaten di Provinsi Papua yang akan melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020:
1. Kabupaten Keerom
Ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati di antaranya Yusuf Wally-Hadi Susilo, Piter Gusbager-Wahfir Kosasih, dan petahana Muh Markum-Mavensius Musui.
Baca Juga: FPI: Kalau Hidupnya Sudah Benci Habib Rizieq, Pulang dari RS Aja Dibilang Kabur, Dasar Sakit Jiwa!