Habib Rizieq Shihab Diancam Pemerintah dengan UU Kesehatan Jika Tidak Kooperatif

- 30 November 2020, 09:39 WIB
Habib Rizieq Shihab Diancam Pemerintah dengan UU Kesehatan Jika Tidak Kooperatif
Habib Rizieq Shihab Diancam Pemerintah dengan UU Kesehatan Jika Tidak Kooperatif /Twitter. Com/@mohmahfudmd/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya melakukan konferensi pers di Graha BNPB, Minggu 29 November 2020 malam.


Terkait polemik tak terbukanya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengenai hasil test swab.


Pada kesemptan tersebut Mahfud MD menyatakan pemerintah akan menindak masyarakat yang tak kooperatif membuka catatan kesehatannya guna dilakukan penulusuran kontak Covid-19.

Baca Juga: KEREN BANGET! Totalitas Acting Arya Saloka di Sinetron Ikatan Cinta bikin Penonton Ikut Menangis


"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan, yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," kata mantan ketua MK ini.


Mahfud juga mengatakan, penelusuran kontak merupakan tugas pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.


Untuk itu, pemerintah akan memproses hukum jika masyarakat tak kooperatif memberikan informasi mengenai catatan kesehatannya.

Baca Juga: 'Berdebar-debar', Aldebaran Bisa Dapat Hak Asuh Anak, Tapi Begini Syaratnya, di Ikatan Cinta RCTI


Namun, Mahfud mengakui, bahwa ada hak dan ketentuan bagi masyarakat untuk tidak membuka catatan kesehatannya kepada publik yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.


Untuk mengatasi hal itu, dalam upaya menanggulangi Covid-19, pemerintah akan memberlakukan asas lex specialis derogat legi generalis. Artinya, hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.
"Bahwa kalau ada hukum khusus, maka ketentunya yang umum seperti itu bisa disampingkan atau tidak harus diberlakukan," kata Mahfud.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x