Setelah Mensos Ditangkap KPK, Apakah Pemerintah Tetap Perpanjang 5 Bansos dan BLT Hingga 2021?

- 6 Desember 2020, 21:08 WIB
Setelah Mensos Ditangkap KPK, Apakah Pemerintah Tetap Perpanjang 5 Bansos dan BLT Hingga 2021? ini 5 Daftar Bansosny
Setelah Mensos Ditangkap KPK, Apakah Pemerintah Tetap Perpanjang 5 Bansos dan BLT Hingga 2021? ini 5 Daftar Bansosny /Dok. Humas Jabar/

 BAGIKAN BERITA-Akibat dampak pandemi COVID-19 masyarakat banyak yang terkena imbasnya. Oleh karena itu Pemerintah melalui menteri keuangan Sri Mulyani akan alokasikan dana sebesar Rp. 408,8 Triliun.

Menurut Sri Mulyani , dana dari ABPN 2021 ini dipergunakan sebagai progam bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial yang terkena imbas Covid-19.

Melihat kondisi ekonomi akibat covid ini yang belum stabil, Sri Mulyani menargetkan bantuan sosial tersebut akan dicairkan pada Januari 2021.

Baca Juga: Bertekuk Lutut, Elsa Berhasil Perdaya Nino Dengan Tipu Muslihatnya di Ikatan Cinta RCTI

"Untuk perlindungan sosial dilakukan pada bulan Januari 2021,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan pers pada Jumat, 4 Desember 2020.

Sri Mulyani juga mengatakan, selain melanjutkan progam bansos yang sudah berjalan, anggaran Rp408,8 triliun juga untuk reformasi secara bertahap, dan juga penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Progam pemerintah berupa bansos dan BLT yang sudah berjalan sejak 2020 ini di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako.

Baca Juga: Setelah Ditahan KPK, Juliari P Batubara Mengundurkan Diri dari Jabatan Mensos

Sedangkan Progam Kartu Prakerja, Bantuan Presiden Usaha Mikro atau bantuan tunai lansung (BLT) UMKM, dan bantuan subsidi upah (karyawan, guru honorer, dan guru madrasah).

Sementara itu, sebelum ditangkap oleh KPK karena korupsi bansos, Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan pihaknya siap melaksanakan intruksi presdien terkhusus mengenai progam yang sudah dijalankan Kementian Sosial.

"Kementerian Sosial siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, penanganan dampak pandemi salah satunya dilakukan Kemensos melalui bantuan sosial reguler," ungkap Juliari.

Baca Juga: Sedang Tayang Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini Minggu 6 Desember di RCTI, Apakah Andin Percaya ke Al?

Lebih lanjut, Juliari mengatakan pagu anggaran Kemensos ditetapkan sebesar Rp98,817 triliun pada 2021, hampir 100 persen dari total anggaran tersebut merupakan anggaran untuk bantuan sosial yang sebanyak Rp91 triliun.

Selama 2020, Kemensos telah menjalankan progam bansos berupa PHK dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, rencananya pada 2021 pencairan bantuan yang awalnya diberikan setiap tiga bulan akan menjadi setiap bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Dahsyat, Arya Saloka Duet Bareng Rosa, Lagunya Dalam Banget

Artikel ini sebelum nya telah tayang di Lingkar Madiun dengan judul 5 Daftar Bansos Pemerintah Ini Akan Diperpanjang hingga 2021, BLT Apa Saja?

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lingkar Madiun, berikut 5 daftar bansos dan BLT yang dilanjutkan pada 2021:

1. Kartu Prakerja

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2021, sehingga bagi masyarakat yang berminat bergabung dapat melakukan pendaftaran pada 2021.

Atensi masyarakat terhadap progam ini begitu tinggi, seperti data yang diungkap Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penerima Program Kartu Prakerja hingga saat ini mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada 2021 direncanakan PKH akan diperbanyak dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Anggaran PKH pada 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun

Baca Juga: Prediksi dan Live Streaming Tottenham Hotspur VS Arsenal di Premier League Malam Ini

3. Bansos Tunai

Kemensos akan melanjutkan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM pada 2021. Untuk periode Januari hingga Juni 2021, Kemensos menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun.

4. Program Sembako atau BPNT

Pada 2021, kepesertaan KPM ditetapkan sebesar 18.5 juta KPM. Dimana indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan. Anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp44,7 triliun.

5. PBI-JKN

Pemerintah juga melanjutkan program PBI-JKN, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk 96,8 juta jiwa.*** (Rendi Mahendra/ Lingkar Madiun) 

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Lingkar Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah