Setelah itu, polisi sempat bolak-balik ke rumah Habib Rizieq untuk mengantarkan surat panggilan kedua. Upaya penyidik mengantar surat panggilan juga sempat ditolak dan dihadang laskar Front Pembela Islam (FPI). Namun, akhirnya surat berhasil diantarkan setelah melalui diskusi antara petugas dengan laskar FPI.
Baca Juga: GOKIL, Akhirnya Miss Kiki Nge-date bareng Rendy di Sinetron Ikatan Cinta Minggu 6 Desember
Pengamat politik Maksimus Ramse Lalongkoe mengingatkan bahwa Rizieq Shihab semestinya memberikan contoh baik kepada publik, khususnya para pendukungnya dengan memenuhi panggilan dari kepolisian.
"Saya kira, siapa pun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digaris bawahi, pemanggilan itu kan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata dia dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, baik Rizieq maupun pendukungnya tidak perlu khawatir karena dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sehingga seharusnya menjadi kesempatan bagi Rizieq untuk menunjukkan ketaatan kepada hukum.
Baca Juga: Merasa Dipojokkan, Arya Saloka: Terimakasih dan Semoga Akan Terungkap
"Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus menaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum," katanya.
Pendukung Rizieq juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro, karena proses hukum tidak bisa diintervensi.
"Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," ujar Maksimus.***