BAGIKAN BERITA-Habib Rizieq Shihab, rencananya hari ini 7 Desember 2020 akan dipanggil Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan.
"Ya benar (Habib Rizieq dipanggil 7 Desember 2020). Ikuti saja tanggalnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. kepada Antara
Belum diketahui apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Mengejutkan, Istri Sandiaga Uno Nur Asia Positif COVID-19 , Ini Kabar Terbarunya
Argo enggan berspekulasi lebih jauh tindakan apa yang akan diambil Polri jika Habib Rizieq kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. "Enggak usah berandai-andai," kata dia.
Sementara itu, pengacara FPI, Ichwan Terrakota, belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya atau tidak.
Ia menyebut timnya sedang berkoordinasi."Tim hukum masih berkoordinasi," tutur Ichwan.
Baca Juga: Seputih Cinta Semerah Dusta Gantikan Bawang Putih Berkulit Merah Tayang Perdana Malam Ini, Sinopsis
Sebelumnya, Habib Rizieq tidak hadir di kesempatan panggilan pertama pada Selasa 1 Desember 2020 lalu.
Habib Rizieq tidak hadir dengan alasan masih pemulihan setelah dirawat di RS UMMI Bogor. Namun polisi menilai alasan ketidakhadiran Habib Rizieq itu tidak patut dan tak wajar.