Komnas Ham : Rekaman Suara Bisa Membuka Tabir Tragedi KM 50

- 24 Desember 2020, 10:17 WIB
Komnas Ham : Rekaman Suara Bisa Membuka Tabir Tragedi KM 50
Komnas Ham : Rekaman Suara Bisa Membuka Tabir Tragedi KM 50 /Komnas HAM/

BAGIKAN BERITA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi dan jajaran penyidiknya dicerca pertanyaan selama kurang lebih 6,5 jam oleh Komnas Ham, di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu 23 desember 2020.

Pada pemeriksaan tersebut, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan bawa penyidik memperlihatkan tujuh ponsel yang disita dalam insiden  yang terjadi di jalan tol KM 50, yang mana didalamnya terdapat rekaman suara yang diduga terjadi beberapa saat sebelum insiden bentrok itu.

"Berikutnya kami juga ngecek voice note yang ada di, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, lebih komprehensif," ujar Choirul.

Baca Juga: CATAT! BLT Akan Dihapus Oleh Mensos Tri Rismaharini, Ini Penjelasannya

"Dan itu dibuka semua oleh temen-teman kepolisian yang ini menurut kami bisa menjadikan informasinya yang ada menjadi informasi yang kontribusinya sangat besar untuk membuka terangnya peristiwa," tambah dia.

Dalam pemeriksaan itu, polisi juga membeberkan barang bukti berupa senjata api terkait insiden itu.

"Hari ini dari pagi sampai jam kurang lebih 16.30 WIB, kami menyampaikan, membuka, memaparkan barang bukti yang sudah disita oleh penyidik," kata Andi, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu kemarin.

Baca Juga: Ternyata, Seperti Ini Sifat Asli Suster Mirna Ikatan Cinta, Chika Waode Sahabat Alm. Olga Syahputra

Barang bukti yang dibawa pihak kepolisian diantaranya  empat senjata api pabrikan yang dipegang oleh petugas kepolisian saat insiden terjadi.

Lalu, dua senjata api non-pabrikan jenis revolver, senjata tajam berupa katana, celurit, dan tongkat dengan ujung runcing  yang diduga merupakan milik Laskar FPI.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x