Baca Juga: Mengerikan, Seorang Pelajar Tewas Tertembak dalam Insiden Berdarah di Amerika Serikat
Kemudian kami langsung menyerahkan kepada pemiliknya atas nama Tatang Abdurrohman," tuturnya.
Kapolsek mengungkapkan, kejadian hilangnya kendaraan roda dua milik Tatang terjadi beberapa waktu lalu pada tanggal 8 April 2021, di daerah Cincin Soreang.
Namun, pemilik tidak melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polisi.
"Kami himbau warga untuk tidak sungkan membuat laporan ke Kantor Polisi ketika terjadi kehilangan motor dan tindak pidana lainnya. Kami selalu siap melayani warga masyarakat, karena itu juga bagian dari tugas kami sebagai abdi negara, tupoksi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Kami juga minta kepada warga untuk selalu waspada dan jadilah polisi bagi dirinya sendiri sehingga terhindar dari kejadia tindak pidana yang menimpa," kata AKP Ivan.***