PPKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Pekan, Pemerintah Kembali Longgarkan Tempat Wisata dan Update Hasil Evaluasi

- 19 Oktober 2021, 15:30 WIB
PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang dan pemerintah kembali lakukan pelonggaran.
PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang dan pemerintah kembali lakukan pelonggaran. /Pixabay - picaidol

BAGIKAN BERITA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali kembali diperpanjang hingga dua pekan, 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers virtual Evaluasi PPKM pada Senin 18 Oktober 2021.

Pemerintah terus melakukan berbagai kelonggaran dan update kasus serta evaluasi hasil dari PPKM yang dilakukan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lee Hak Joo Pemeran Jung Tae Joo di MY NAME, Bertemu Kembali dengan Han So Hee di Netfix

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan bahwa pemerintah kembali melakukan sejumlah pelonggaran diantaranya sektor wisata.

"Uji coba pembukaan tempat wisata di Kabupaten/Kota dengan level 3 akan ditambah sesuai izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)," ujarnya.

Sektor wisata air di Kabupaten/Kota level 1 dan 2 dapat kembali dibuka.

Selain itu masih dalam sektor wisata, kawasan perbelanjaan mall tidak mengalami perubahan jam operasional masih dari pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.

Baca Juga: Warga Tangkap Buaya Besar Pemangsa Manusia di Bangka Belitung, Temukan Potongan Tangan dan Kronologinya

Namun, kapasitas pengunjung bioskop dalam mall mengalami penambahan kapasitas dari 50% menjadi 70%, berlaku untuk Kabupaten/Kota yang memiliki status PPKM level 1 dan 2.

Kemudian pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi anak-anak dapat memasuki mall dan bermain di area permainan di dalam mall termasuk bioskop.

Berlaku untuk Kabupaten/Kota yang memiliki status PPKM level 1 dan 2, dengan pendampingan serta pengawasan oleh orang tua.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru dan Terupdate Siang Ini 19 Oktober 2021, Ada Skeleton Magician Masks Loot Crate

Khusus arena bermain anak, pihak tempat bermain mengharuskan mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, hal ini guna kebutuhan tracing jika mungkin terjadi ditemukan kasus di tempat bermain anak.

Pelonggaran juga berlaku untuk sopir logistik yang sudah melakukan vaksin dua kali diperbolehkan menggunakan tes antigen yang berlaku hingga 14 hari untuk dapat melakukan perjalanan domestik.

Pemerintah akan melakukan tes secara acak kepada para sopir logistik yang melakukan perjalanan domestik.

Baca Juga: Live Streaming Liga Champion 2021-2022 Club Brugge Vs Manchester City: Club Brugge Siap Tenggelamkan Man City

Pemerintah menghimbau sopir logistik untuk segera melaporkan diri untuk diperiksa jika sewaktu-waktu merasakan ketidaknyamanan dengan kondisi kesehatannya selama perjalanan domestik.

Luhut juga menyampaikan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, Bogor dan Tanggerang dikeluarkan dari penilaian daerah wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Dikarenakan cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tanggerang belum sesuai yang ditargetkan, sebagian besar Kabupaten/Kota di Jabodetabek seharusnya turun level PPKM ke level 2.

Baca Juga: Kabar Bahagia bagi Pemilik Rekening BCA Bisa Cairkan BSU Rp1 Juta, Begini Langkahnya

Pemerintah terus melakukan sejumlah pelonggaran mengingat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia kian membaik selama pelaksanaan dan berdasarkan evaluasi hasil PPKM yang dilakukan.

Hingga kini, Satgas Covid-19 menunjukkan data jumlah kasus positif Covid-19 mengalami penurunan kasus menjadi 14.552 kasus pada periode PPKM 5-17 Oktober 2021.

Kasus kematian yang diakibatkan Covid-19 selama periode yang sama juga mengalami penurunan tercatat 691 kasus, sementara jumlah kesembuhan terakhir sebanyak 26.257 orang yang tercatat.

Baca Juga: Rejeki Siang Ini Khusus Perempuan, Bisa Dapat Pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp25 Juta, Begini Cara Daftarnya

Meski begitu, pemerintah tetap menekankan dan menghimbau masyarakat untuk tetap taat protokol kesehatan dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan tracing.

Pemerintah juga akan terus melakukan rapat untuk menyiapkan mitigasi yang harus dilakukan jika saja terjadi gelombang baru kasus saat libur Natal dan Tahun Baru tahun ini.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x