BAGIKAN BERITA – Inilah 8 alun-alun di Kabupaten Bandung yang akan ditutup saat perayaan tahun baru untuk mencegah kerumunan.
Rencana penutupan 8 alun-alun di Kabupaten Bandung ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang dapat memungkinkan terjadinya penyebaran Virus Omicron yang saat ini sedang di minimalisir.
Kabar penutupan 8 alun-alun di Kabupaten Bandung ini disampaikan langsung oleh TMC Polresta Bandung.
Baca Juga: Siap-siap, Parkir Sembarangan di Kota Bandung Akan Diderek dan Didenda Rp1 Jutaan
Berdasarkan instruksi Mendagri No.66 tahun 2021, alun-alun atau pusat keramaian di wilayah Kabupaten Bandung akan ditutup pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
Berikut 8 alun-alun di Kabupaten yang akan ditutup:
1. Dome Balerame/ Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang
2. Alun-alun Soreang
3. Alun-alun Ciwidey
4. Alun-alun Banjaran