Cara dan Syarat Lengkap Menjadi Relawan Penanganan Covid-19, Ayo Segera Daftar untuk Membantu Indonesia

- 14 Februari 2022, 18:11 WIB
Ilustrasi relawan penanganan Covid-19: Simak syarat dan cara untuk mendaftar menjadi relawan penanganan Covid-19 dan jadilah garda terdepan agar Indonesia sehat.
Ilustrasi relawan penanganan Covid-19: Simak syarat dan cara untuk mendaftar menjadi relawan penanganan Covid-19 dan jadilah garda terdepan agar Indonesia sehat. /Pixabay

BAGIKAN BERITA – Inilah cara dan syarat lengkap untuk menjadi relawan penanganan Covid-19, segera daftarkan diri anda untuk membantu Indonesia sehat.

Relawan penanganan Covid-19 saat ini sedang sangat dibutuhkan, Kementerian Kesehatan secara langsung mengumumkan bahwa mereka memanggil tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk bergabung menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.

Untuk menjadi relawan penanganan Covid-19 tidaklah sembarangan, diperlukan orang yang tulus dan siap dengan segala konsekuensi yang nantinya akan didapatkan.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga Pekan ke-25: Big Match Madura United vs Persiraja Banda Aceh, Klik di Sini

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, untuk menjadi relawan penanganan Covid-19, kriteria yang dibutuhkan adalah dokter spesialis (anestesi, paru, penyakit dalam, radiologi), dokter umum, apoteker, ahli teknologi laboratorium medik, bidan, diestisien, elektromodis, epidemiolog, fisioterapi, kesehatan lingkungan, nutrisionis, perawat, psikolog klinis, perekam medis dan informasi kesehatan, pembimbing kesehatan kerja, radiografer dan tenaga teknis kefarmasian.

Nantinya tenaga kesehatan yang lolos di tahap seleksi akan ditempatkan di rumah sakit maupun faskes khusus Covid-19 di seluruh Indonesia.

Jika anda tergerak untuk menjadi relawan penanganan Covid-19, berikut ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

1. Batas usia maksimal tenaga medis/perawat kurang dari 50 tahun dan tenaga kesehatan lainnya kurang dari 40 tahun

Baca Juga: Sedang Tayang X Factor Indonesia, Link Streaming Gala Live Show 5 Bawakan Lagu Kategori Spesial Duet

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x