Lebih lanjut Dirjen Budi menyampaikan, bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.
Baca Juga: Begini Cara Daftar KUR BRI Online hingga Rp50 juta, Siapkan HP atau Laptop
Inilah syarat lengkap dam ketentuan mendaftar Mudik Gratis Kemenhub RI:
1. Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)
2. Peserta wajib sudah divaksin covid 19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan Booster)
3. Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.
4. Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.
5. Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi peduli lindungi.
6. Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, diwajibkan untuk membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.
7. Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan