Imbas BBM Naik, Pemkot Bandung Kucurkan BLT bagi 2.854 UMKM, Segini Besarannya

- 16 September 2022, 19:37 WIB
lustrasi, dapat BLT dari Pemkot Bandung
lustrasi, dapat BLT dari Pemkot Bandung /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Imbas bahan bakar minyak (BBM) naik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kucurkan BLT bagi 2.854 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Pemberian BLT dari Pemkot Bandung untuk para UMKM ini bertujuan untuk meredam ancaman inflasi akibat kenaikan harga BBM.

Adapun besaran BLT yang akan diterima pelaku UMKM sebesar Rp150.000 per bulan dan mulai disalurkan pada Oktober hingga Desember 2022.

Baca Juga: Segera Cek Saldo Anda, BSU Rp600 Ribu sudah Dicairkan pada 4,1 Juta Pekerja, Ini Cara Ceknya

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung Atet Handiman, syarat penerima BLT Rp150 ribu per bulan ini, harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Selain itu Atet Handiman menjelaskan bahwa sumber dana BLT untuk UMKM didapat dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk perlindungan sosial.

"Dana untuk BLT UMKM ini bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk perlindungan sosial dampak kenaikan BBM sebesar Rp9,2 miliar,"ungkap Atet seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Rejeki Jumat Berkah, Dapat Modal Usaha hingga Rp10 Juta dari KUR BSI 2022, No Bunga dan Bisa Tanpa Agunan

Atet juga menjelaskan bahwa pihaknya pada saat ini sedang memverifikasi data 2.854 pelaku usaha calon penerima BLT agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.

Adapun yang menjadi prioritas penerima BLT tersebut adalah pelaku UMKM nonformal, seperti pedagang kaki lima, pedagang keliling atau asongan, dan UMKM berskala mikro lainnya.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x