BAGIKAN BERITA – Kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.
Setelah Bareskrim Polri menetapkan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka, kini muncul kabar Febri Diansyah mengaku akan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
Keputusan Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut diumumkan dalam cuitan akun pribadi Febri Diansyah, Rabu 28 September 2022.
“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” tulis Febri.
Dia mengaku, memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu.
“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri.
Dia menuturkan, sebagai advokat, dirinya akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual.
Pihaknya akan menggelar pers conference terkait ketersediaannya menjadi pengacara Putri Candrawathi pada sore ini, Rabu 28 September 2022.
Tak hanya Febri, pengacara yang akan bergabung membela Putri Candrawathi adalah Rasmala Aritonang, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.
Sebagaimana diketahui, dua nama ini sudah lebih dulu menjadi kuasa hukum Sambo dan Putri.
Konferensi pers akan digelar sore ini sekitar pukul 16.30 WIB di rooftop Hotel Erian, Jakarta Pusat.
Dalam cuitannya, Febri menyadari keputusannya menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi akan menjadi polemik.
Menurut dia, akan banyak orang yang kontra dan kecewa terhadap keputusan yang dia ambil.
“Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn jg ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung,” tulisnya.
Namun mnurut dia, menjadi pengacara saat diminta seseorang merupakan bentuk pilihan profesional sebagai advokat.***