BAGIKAN BERITA - Heru Budi Hartono alan segera dilantik dan mengemban tugas sebagai Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono akan menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah memasuki akhir masa jabatan pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Sebelum menjalankan tugasnya sebagai Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Harto mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Heru yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden itu diminta Jokowi untuk mengatasi persoalan yang belum diselesaikan oleh Anies Baswedan selama menjabat.
Jokowi meminta Heru agar dapat mengatasi persoalan utama Ibu Kota DKI Jakarta, seperti macet dan banjir.
"Kemarin saya sudah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin.
Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat siang 7 Oktober 2022.
Baca Juga: Jadwal Tayang Dangdut Academy 5 Top 24 Bulan Oktober 2022 di Indosiar, Malam Ini Grup 3 Tampil