INGAT! Ini Wajah DPO Terduga Pembunuh Bocah yang Pulang Mengaji di Cimahi, Laporkan ke Polisi jika Melihatnya

- 23 Oktober 2022, 19:18 WIB
Polda Jabar umumkan terduga pelaku penusukan anak perempuan di Cimahi. Pelaku masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polda Jabar umumkan terduga pelaku penusukan anak perempuan di Cimahi. Pelaku masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). /

Baca Juga: Meski Liga 1 Belum Jelas Kelanjutannya, Penyerang Persib Ini Tetap Latihan Setiap Hari untuk Jaga Kebugaran

Ibrahim mengatakan, sampai saat ini kepolisian sudah menyebarluaskan foto dan identitas pelaku.

Menurut dia, ciri-ciri fisik pelaku yaitu pria berusia 22 tahun memiliki tubuh kurus dengan tinggi kurang lebih 160 sentimeter.

Pelaku memiliki warna kulit putih dengan rambut ikal. Kemudian, ciri paling mencolok adalah lengan kiri dan kanan yang bertato batik.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat jika kebetulan melihat atau bahkan mengenali pelaku

Baca Juga: TERBARU! Tabel Angsuran dan Simulasi KUR Mandiri 2022, Bisa Cair Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Inilah Caranya

Bila menemukan pelaku, masyarakat dapat menghubungi anggota polisi AKP Rizka Fadhila (081222191517) atau Ipda Teguh Eko Putra (082126690192).

Kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak menyembunyikan pelaku. Sebab hal tersebut bisa dikenakan pidana Pasal 221 KUHP dengan ancaman penjara 9 bulan atau denda Rp 4.500.

Sebagaimana diberitakan,kasus pembunuhan bocah berinisial PS terekam kamera CCTV di sebuah gang.

Dalam video yang beredar, saat bocah tersebut pulang mengaji, terlihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor mencegatnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah