Ibrahim mengatakan, sampai saat ini kepolisian sudah menyebarluaskan foto dan identitas pelaku.
Menurut dia, ciri-ciri fisik pelaku yaitu pria berusia 22 tahun memiliki tubuh kurus dengan tinggi kurang lebih 160 sentimeter.
Pelaku memiliki warna kulit putih dengan rambut ikal. Kemudian, ciri paling mencolok adalah lengan kiri dan kanan yang bertato batik.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat jika kebetulan melihat atau bahkan mengenali pelaku
Bila menemukan pelaku, masyarakat dapat menghubungi anggota polisi AKP Rizka Fadhila (081222191517) atau Ipda Teguh Eko Putra (082126690192).
Kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak menyembunyikan pelaku. Sebab hal tersebut bisa dikenakan pidana Pasal 221 KUHP dengan ancaman penjara 9 bulan atau denda Rp 4.500.
Sebagaimana diberitakan,kasus pembunuhan bocah berinisial PS terekam kamera CCTV di sebuah gang.
Dalam video yang beredar, saat bocah tersebut pulang mengaji, terlihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor mencegatnya.