Inilah 23 Daftar Obat Sirup Anak yang Dinyatakan Aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

- 24 Oktober 2022, 21:46 WIB
Daftar 23 obat sirup anak yang aman di konsumsi dari BPOM
Daftar 23 obat sirup anak yang aman di konsumsi dari BPOM /Ilustrasi: Freepik/Gpointstudio/

BAGIKAN BERITA - Inilah 23 daftar obat sirup anak yang dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol yang menyebabkan gangguan gagal ginjal akut pada anak.


Hal tersebut setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengujian terhadap 102 obat sirup yang sebelumnya didata oleh Kementerian Kesehatan dan menyatakan terdapat 23 obat sirup anak yang dinyatakan aman dan tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol yang menyebabkan gangguan gagal ginjal akut pada anak


"Dari 102 obat, ada 23 produk (obat sirop) tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman," ujar Kepala BPOM RI, Penny K Lukito di kanal YouTube Badan POM RI, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Cuaca Bandung di Pagi Hari Dingin dan Hujan Lebat Disertai Petir pada Siang Hari, Waspadalah

Lebih lanjut Penny menjelaskan , dari hasil pengujian yang dilakukan, puluhan obat sirop tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.

"Jadi sudah jelas ini aman, asalkan digunakan sesuai aturan pakai,"ujar Penny.

Inilah daftar 23 obat sirup yang dirilis dan dinyatakan aman oleh BPOM:

Baca Juga: INGAT! Ini Wajah DPO Terduga Pembunuh Bocah yang Pulang Mengaji di Cimahi, Laporkan ke Polisi jika Melihatnya

1. Alerfed Syrup


2. Amoxan

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x