BAGIKAN BERITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan partia politik peserta pemilu 2024.
Selain penetapan Parpol peserta Pemilu, KPU juga melakukan pengundian nomor urut Parpol Peserta pemilu 2024.
Penetapan dan Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 14 dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca Juga: HIPMI Kota Bandung Gelar Muscab X, Siap Tentukan Ketua Umum Baru 3 Tahun Kedepan
Penetapan dan pengundian parpolpeserta pemilu digelar saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember 2022.
Terddapat 17 parpol yang lolos, di antaranya 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen alias partai baru.
Sementara itu, Partai Ummat besutan Amien Rais dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU.
Pengundian Parpol berdasarkan nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya. Di mana, Parpol yang sudah memiliki wakil di Parlemen nomor urutnya sama.
Sementara parpol baru, mendapatkan nomor urut baru. Seperti Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 dan Partai Burut mendapatkan Nomor Urut 6.
Sejumlah tokoh politik ketua Parpol terlihat hadir langsung untuk menerima nomor undian dari ketua KPU.
Beberapa Tokoh Politik yang hadir langsung menerima nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di anataranya Agus Harimusti Yudhoyono, Zulkifli Hasan, Anis Matta hingga Ahmad Syaikhu.
Baca Juga: LINK STREAMING Sinetron Suami Pengganti Rabu 14 Desember 2022, Tayang di ANTV Malam Ini
Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP.***