BAGIKAN BERITA- Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Selain menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan sejumlah orang.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diamankan adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS).
Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut
berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis 15 Desember 2022.
Baca Juga: HIPMI Kota Bandung Gelar Muscab X, Siap Tentukan Ketua Umum Baru 3 Tahun Kedepan
Sementara itu secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat dari tim penindakan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim
pada Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 20.24 WIB.