Daftar Lengkap Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024: PKB Nomor 1, Nasdem Nomor 5, PDIP Nomor Berapa?

- 14 Desember 2022, 21:31 WIB
Perwakilan PDIP memberikan orasi pertama sebagai partai peserta pemilu 2024.
Perwakilan PDIP memberikan orasi pertama sebagai partai peserta pemilu 2024. /tangkap layar KPU

BAGIKAN BERITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan partia politik peserta pemilu 2024.

Selain penetapan Parpol peserta Pemilu, KPU juga melakukan pengundian nomor urut Parpol Peserta pemilu 2024.

Penetapan dan Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 14 dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: HIPMI Kota Bandung Gelar Muscab X, Siap Tentukan Ketua Umum Baru 3 Tahun Kedepan

Penetapan dan pengundian parpolpeserta pemilu digelar saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember 2022.

Terddapat 17 parpol yang lolos, di antaranya 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen alias partai baru.

Sementara itu, Partai Ummat besutan Amien Rais dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU.

Pengundian Parpol berdasarkan nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya. Di mana, Parpol yang sudah memiliki wakil di Parlemen nomor urutnya sama.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x