BAGIKAN BERITA – Kasus Bom di Polsek Astanaanyar Kota Bandung memasuki babak baru. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya menangkap enam tersangkanya.
Sebanyak enam tersangka kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Hal ini dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip Bagikan Berita dari Antara News, Rabu 21 Desember 2022.
Eenam tersangka yang diamankan tersebut berinisial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM.
“Ada enam tersangka yang diamankan, dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa,” kata Ahmad di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.
Menurut dia, keenam tersangka itu masuk dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka diduga memiliki peran mengetahui rencana aksi atau pembuatan bom oleh Agus Sujatno alias Abu Muslim selaku pelaku bom bunuh diri.
Selain itu, katanya, ada satu tersangka lain yang diamankan di Jawa Tengah terkait bom Astanaanyar. Satu tersangka itu berinisial RSM yang termasuk kelompok JAD.
Ia mengatakan kronologi peristiwa bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu 7 Desember 2022 pukul 08.14 WIB di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.