BAGIKAN BERITA - Hati-hati! jangan melanggar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung sudah menerapkan tilang manual di Kota Bandung.
Penerapan kembali tilang manual yang dilakukan pihak Satlantas) Polrestabes Bandung untuk menindak pelanggar lalu lintas yang semakin banyak dan merajalela pasca diterapkan tilang elektronik.
Seperti dilansir dari ANTARA, Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan bahwa tilang manual hanya dilakukan oleh personel yang tersertifikasi.
Menurutnya di lingkup Polrestabes Bandung, hanya ada sebanyak 11 anggota yang telah tersertifikasi.
"Tanggal 1 Juni sebetulnya sudah bisa dilaksanakan, namun kemarin itu kita masih difokuskan ke long weekend sampai tanggal 3, jadi kita belum melaksanakan di lapangan.
Kita mulai hari ini (Senin 5 Juni 2023), sebelumnya kita brefing dulu," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung. Kompol Iskandar.
Masih menurut Eko, 11 anggota tersertifikasi tersebut pada praktek dilapangan akan dibantu seluruh anggota polisi lalu lintas lainnya.
"Kalau memberhentikan memeriksa, semua anggota Polri bisa. Kalau nanti ada temannya yang menemukan di lapangan, yang hanya bisa melakukan tilang manual khusus petugas bersertifikasi," ujarnya.
Adapun teknis kerjanya bagi 11 petugas tersertifikasi akan berkeliling mencari pelanggar atau standby di lokasi tertentu yang tidak terjangkau kamera ETLE (tilang elektronik).
Selain itu, Eko juga menjamin kepada masyarakat untuk tidak takut, karena polisi akan bertindak fair dan tidak menyimpang dalam penindakan kepada pelanggar dan menghimbau untuk taat kepada peraturan yang telah ditetapkan.
"Kita menjamin tidak ada penyimpangan oleh anggota di lapangan. Tetap patuhi aturan, lengkapi dokumen surat," pungkasnya.***