BAGIKAN BERITA - Polresta Bandung mulai Senin 7 Agustus 2023 telah berlakukan format baru ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM C).
Format baru ujian praktek ini, khusus diberikan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan SIM C atau untuk kendaraan roda dua.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, format baru ujian praktek ini mulai diberlakukan pada hari Senin 7 Agustus 2023.
Dalam format baru ujian SIM C tersebut, ada perubahan empat materi ujian praktik yang akan lebih sederhana.
"Untuk ujian baru yang mulai Senin, akan ada perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit, dan mengakomodasi empat materi ujian praktik," ungkap Kombes Pol. Kusworo Wibowo seperti dilansir dari ANTARA.
Kusworo juga menjelaskan bahwa rute materi zig-zag dan lintasan membentuk angka 8, sudah tidak diberlakukan lagi diganti dengan jalur lintasan bentuk S.
Seperti diketahui, materi baru ujian praktik untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C berupa model sirkuit berlaku sudah mulai diberlakukan di seluruh Polda di Indonesia.
Perubahan materi ujian praktik tersebut untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo yang ingin angka 8 dan zig-zag dievaluasi karena dinilai menyulitkan masyarakat yang akan membuat SIM C.