Lokasi Usaha Kuliner Disegel Pengadilan, Pelaku Usaha di Jalan Martadinata Bandung Lakukan Perlawanan

- 31 Juli 2023, 22:33 WIB
Lokasi Usaha Kuliner Disegel Pengadilan, Pelaku Usaha di Jalan Martadinata Bandung Lakukan Perlawanan
Lokasi Usaha Kuliner Disegel Pengadilan, Pelaku Usaha di Jalan Martadinata Bandung Lakukan Perlawanan /

BAGIKAN BERITA - Para pelaku UMKM yang berada di lahan eks Propelat di Jalan L.L.R.E Martadinata no. 86 Kota Bandung, melakukan perlawanan terkait dengan upaya penyegelan yang dilakukan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Aksi yang dilakukan para pelaku usaha ini juga mendapat dukungan dari Raden Group sebagai pihak yang menyewa lahan.

Upaya penyegelan terhadap lahan eks Propelat dilakukan pihak Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan penjagaan pihak keamanan.

Baca Juga: Usai Menang Atas Persik Kediri, Nick Kuipers Siap Tampil Trengginas Lawan Bali United

Sementara itu, para pelaku usaha bersama perwakilan Raden Group dan kuasa hukumnya, melakukan perlawanan dengan mencoba menggagalkan pemasangan pembatas beton ke area masuk lahan yang dipermasalahkan.

Upaya penyegelan itu dilakukan Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merujuk pada penetapan Majelis Hakim tanggal 22 Mei 2023 No. 0774/pdt.sus/PKPU/2018/Pn.niaga.jkt.pst tentang pelaksanaan penyegelan terhadap : harta (boydel) failit PT Propelat (dalam pailit berupa: tanah dan bangunan yang terletak di Jln. L.L.R.E Martadinata No. 86 Bandung.

Pihak Pengadilan Niaga sempat membacakan surat No: WI0.UI/SI3I/ht:02.07.2023.03 terkait dengan rencana penyegelan. Namun, hal itu mendapat perlawanan.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Selasa 1 Agustus 2023: Misteri Pasar Kaget, Dakkila, Jodha Akbar, Kasautii, Bhagya Lakshmi

Perlawanan datang dari Cepi dan kawan-kawan mewakili kelompok UMKM dan para tenant serta pedagan kaki lima di lokasi tersebut. Mereka sudah lebih dari tiga tahun mencari nafkah dengan berdagang dan wirausaha di bawah asuhan Dadan Heryawan dari CV Raden Putra Barockah yang kemudian berubah nama menjadi PT Raden Sampurna Jaya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x