Ini Alasan Polri Batasi Usia Personelnya untuk pengamanan Pemilu 2024

- 29 Agustus 2023, 15:06 WIB
Personel gabungan TNI, Polri, dan Pemkab Garut siap melaksanakan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023.
Personel gabungan TNI, Polri, dan Pemkab Garut siap melaksanakan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy/

BAGIKAN BERITA - Ini Alasan Polri batasi usia personelnya untuk pengamanan Pemilu yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Polri akhirnya membuat kebijakan baru mengenai batasan umur personilnya yang akan melakukan pengamanan Pemilu 2024.

Dalam pengamanan Pemilu 2024 tersebut, usia personil Polri tidak boleh melebihi dari 50 tahun dan harus memiliki kondisi kesehatan yang prima.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Naikan kasus Pelecehan di Miss Universe Indonesia ke Tahap Penyelidikan

Kabar anggota Polri yang akan mengamankan Pemilu 2024 tidak boleh melebihi dari 50 tahun dan harus memiliki kondisi kesehatan yang prima diungkapkan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

"Kami buat kebijakan untuk (Pemilu) 2024, anggota-anggota Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan di TPS (tempat pemungutan suara) itu harus memiliki catatan kesehatan yang memadai dan usianya tidak boleh di atas 50 tahun," ujar Dedi seperti dilansir dari ANTARA.

Kebijakan pembatasan usia itu belajar dari pengalaman saat Pemilu 2019, di mana 30 personel pengamanan Polri mulai dari jenjang kepangkatan perwira tinggi hingga perwira tingkat pertama meninggal dunia karena kelelahan dengan rangkaian pemilu yang panjang dan lama.

Baca Juga: Tips Membedakan Pewangi Asli dan Oplosan yang Banyak Beredar di Pasaran

Dedi juga menjelaskan, personel polisi yang gugur saat pengamanan pemilu 2019 lalu rata-rata berusia di atas 50 tahun dan personel yang tidak melakukan pengecekan kesehatan.

Belajar dari pengalaman pemilu yang lalu, maka Polri membuat kebijakan bahwa personel yang terlibat pengamanan di TPS Pemilu 2024 harus sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan berusia maksimal 50 tahun.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x