Jin BTS Akan Tunda Wamil Usai UU Dinas Militer Korea Selatan Direvisi

- 3 September 2020, 09:26 WIB
Jin BTS
Jin BTS /Instagram /@jinbts.official

BAGIKAN BERITA - Pemerintah Korea Selatan dan partai yang berkuasa berencana akan mengusulkan Undang-undang (UU) Dina Militer ke parlemen pada pekan ini. 

Jika UU Dinas Militer disahkan, maka para pelaku seni di Korea Selatan bisa menunda pendaftaran wajib militer hingga usia 30 tahun. 

Di Korea Selatan, laki-laki yang sehat berusia 18-28 tahun diwajibkan mengikuti pendidikan militer. Hal ini berlaku sejak perang saudara dengan Korea Utara sejak 65 tahun lalu. Hingga saat ini, kedua negara tersebut masih bersitegang. 

Baca Juga: Jadwal tvN Hari Ini Kamis 3 September 2020, Saksikan Summer Vacation dan Flower of Evil

Dilansir dari Kstarlive, Rabu, 2 September 2020, pemerintah Korea Selatan dan partai yang berkuasa sudah menyelesaikan konsultasi tentang rencana revisi UU tersebut baru-baru ini.

Dalam aturan baru yang diusulkan, individu yang telah bekerja di bidang seni dan budaya selama lebih dari tiga tahun, memiliki kontribusi luar biasa dalam meningkatkan status nasional, dan telah diakui oleh pemerintah atas jasanya akan diizinkan untuk memperpanjang masa pendaftaran mereka.

Baca Juga: BTS hingga Kang Ha Neul Raih Penghargaan di Korean Broadcasting Awards ke-47

Pemerintah dan partai yang berkuasa menegaskan bahwa aturan baru hanya memungkinkan penundaan, bukan pengecualian.

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Jurnal Gaya dengan Judul : Jin BTS Akan Diizinkan Menunda Wamil?

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x