Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini, Selasa 22 September 2020

- 22 September 2020, 06:25 WIB
Jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung Barat hari ini di Alun-alun Lembang*/instagram/
Jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung Barat hari ini di Alun-alun Lembang*/instagram/ /

BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM Keliling Online Kabupaten Bandung Barat hari ini Selasa, 22 September 2020 berlokasi di alun-alun Lembang.

Bagi yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C bisa mempersiapkan persyaratan terlebih dahulu.

Untuk calon pendaftar diharapkan datang lebih awal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Selasa 22 September 2020

Pendaftaran perpanjangan SIM A dan SIM C dimulai dari pukul 08.00 - 10.00 wib.

Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM Keliling Online Polres Cimahi:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Selasa 22 September 2020

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Hasil Polling Konser LIDA 2020 Top 6 Grup 2 Tadi Malam yang Tersenggol Dini dari Sumatra Utara

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

Baca Juga: Hasil AC Milan VS Bologna : Ibrahimovic Sumbang Dua Gol Untuk AC Milan

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

 

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x