Baca Juga: Curahan Hati Farid Aja saat Reza Bukan Menikah, Kecewa karena Tak Diundang
Informasi pendaftaran lengkapnya bisa dicek di www.prakerja.go.id/faq.
Perlu diketahui juga Program Kartu Prakerja tidak diperbolehkan untuk beberapa profesi.
Permenko Nomor 11 Tahun 2020 menyebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima kartu prakerja, yaitu:
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin 28 September, Saksikan Bawang Putih Berkulit Merah dan Belenggu Dua
1. Pejabat negara
2. Pemimpin dan anggota DPRD
3. ASN
Baca Juga: Luis Suarez Antarkan Atletico Madrid Kalahkan Granada dengan Sumbang Dua Gol
4. Prajurit TNI