5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Liverpool VS Arsenal, Juergen Klopp : Kita Akan Balas Dendam Atas Kekalahan di Community Shield
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Baca Juga: UPDATE Hasil Poling Sementara Grand Final LIDA 2020, Prosentase Beda Tipis
Pendaftaran akan di tutup jika sudah memenuhi kuota, jadi di sarankan datang lebih pagi dengan membawa persyaratan lengkap.
Informasi bisa menghubungi call center : 0812 2279 2500.***