Demi Kepentingan Identifikasi, 11 Jenazah Tragedi KM 58 Dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati

- 10 April 2024, 21:14 WIB
Polisi masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan maut di KM 58 +600 Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada Senin, 8 April 2024 pagi.
Polisi masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan maut di KM 58 +600 Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada Senin, 8 April 2024 pagi. /PMJ News

BAGIKAN BERITA - Demi kepentingan identifikasi, 11 jenazah tragedi tol 58 Jakarta -Cikampek dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Polisi akhirnya, memindahkan 11 jenazah tragedi tol 58 Jakarta -Cikampek dari RSUD Karawang ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 10 April 2024.

Seperti dilansir dari Antara, kabar pemindahan 11 jenazah tragedi tol 58 Jakarta -Cikampek dari RSUD Karawang ke RS Polri, Kramat Jati, diumumkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: 35 Kumpulan Ucapan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah Tinggap Copy Paste di Media Sosial

"Hari ini, Rabu, 10 April 2024, kegiatan pergeseran sebelas jenazah korban kecelakaan lalu lintas Japek KM 58 dari RSUD Karawang ke RS Bhayangkara Tingkat I Kramat Jati Pusdokkes Polri," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, Wisnu Andiko juga memberikan alasan pemindahan tersebut demi pelayanan dan mempercepat proses identifikasi.

"Guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk keluarga korban dalam percepatan proses identifikasi," tambahnya.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Pemerintah dan Muhammadiyah Lebaran Hari Rabu 10 April 2024

Tak hanya itu, polisi bintang satu ini juga mengatakan, dari 12 jenazah, baru satu orang yang sudah dipastikan identitasnya atas nama Najwa Devira.

"Kemarin (Selasa, 9/4) satu jenazah dipulangkan ke Bogor bersama pihak keluarga dilayani ambulans jenazah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dikawal Polri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x