BAGIKAN BERITA -Pemerintah tidak mengubah ketetapan mengenai libur cuti bersama dari tanggal 28 Oktober 2020 sampai 1 November 2020.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat Rapat kabinet terbatas dengan presiden Jokowi yang membahas libur Cuti bersama.
"Rapat Terbatas sesuai arahan Presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, tidak ada perubahan," katanya di Jakarta, Senin, dalam konferensi pers seusai rapat kabinet terbatas dikutip bagikanberita.com dari Antara.
Baca Juga: Makin Bertambah, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Hari Ini Senin, 19 Oktober 2020 Tembus 365.240
Lebih lanjut Muhadjir mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengoordinir pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah peningkatan penularan COVID-19 selama libur panjang pekan depan.
Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, ia melanjutkan, juga akan melakukan upaya-upaya untuk mencegah peningkatan persebaran COVID-19 selama masa cuti bersama.
Saat menyampaikan sambutan dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo meminta jajaran pemerintah mengantisipasi potensi peningkatan penularan COVID-19 saat libur panjang pekan depan.
Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Episode 186, Hari Ini Senin 19 Oktober di ANTV, Dennis Panik M
Baca Juga: SBY Bongkar Fakta Mengejutkan Terkait Isu Jokowi Akan Dilengserkan, 'Jangan Memvonis Siapapun'