Polda Metro Tangkap Tiga Penggerak Pelajar Ricuh Unjuk Rasa RUU Cipta Kerja, Ada Admin FB 'STM Sej

- 20 Oktober 2020, 07:42 WIB
Polda Metro Tangkap Tiga Penggerak Pelajar  Ricuh Unjuk Rasa RUU Cipta Kerja, Ada Admin  FB 'STM Sejabodetabek'
Polda Metro Tangkap Tiga Penggerak Pelajar Ricuh Unjuk Rasa RUU Cipta Kerja, Ada Admin FB 'STM Sejabodetabek' /Arie Nugraha/ANTARA FOTO

BAGIKAN BERITA -Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai penggerak pelajar untuk membuat kericuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020 yang lalu.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus Senin malam.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," ujarnya.

Baca Juga: 70 Mahasiswa Terinfeksi Norovirus, Ternyata Sudah Ada di Indonesia sejak 1972

Lebih lanjut Yusri mengatakan, tiga pemuda yang diamankan tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).

Yusri menambahkan, MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.

Ternyata Grup Facebook STM se-Jabodetabek tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Baca Juga: Memelihara 20 Selir Cantik , Sungguh Tragis Keadaan Mantan Istri Raja Thailand Sekarang

Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan memiliki peran sebagai admin akun Instagram "@panjang.umur.perlawanan" yang memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x