Inilah Penyebab Utama Kebakaran Kejaksaan Agung, Ternyata Sumber Api Berasal dari Open Flame

- 23 Oktober 2020, 16:03 WIB
Labfor Polri saat gelar olah TKP di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Labfor Polri saat gelar olah TKP di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). /PMJ News./

Penyidik Polri melakukan gelar perkara secara internal terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Sudah gelar perkara (pagi ini)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo dikutip Bagikan Berita dari Antara, Jumat 23 Oktober 2020. 

Brigjen Sambo mengatakan gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim gabungan penyidik, baik dari Dittipidum Bareskrim Polri, Dit Krimum Polda Metro Jaya, Biro Wassidik, Itwasum Polri, Divisi Hukum Polri, Divisi Propam Polri dan Kapuslabfor Polri.

Ia berujar hasil gelar perkara itu akan segera disampaikan ke publik melalui konferensi pers.

Baca Juga: PANAS, Irma Suryani Sentil Rocky Gerung: Coba Berkaca Pada Diri Sendiri!

Proses penyelidikan hingga penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memakan waktu dua bulan.

Tim penyidik gabungan Polri sejauh ini telah meminta keterangan para ahli kebakaran dari IPB (Institut Pertanian Bogor) dan UI (Universitas Indonesia), ahli hukum pidana dari UI, Usakti (Universitas Trisakti) dan UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta) serta ahli dari Puslabfor dalam penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan setelah gelar perkara bersama penyidik Polri pada Rabu (21/10), diperoleh adanya unsur kelalaian, bukan kesengajaan pada peristiwa tersebut. Menurut Fadil, kesimpulan itu diambil berdasarkan temuan alat bukti di lapangan.

Penyidik Polri telah berjanji menangkap pelaku yang diduga menyebabkan kerugian hingga Rp1,2 triliun atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020 petang itu. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah