Mulai Hari Ini, Polisi Razia Serentak di Indonesia, Pastikan Bawa SIM dan STNK Agar Tak Ditilang

- 26 Oktober 2020, 03:50 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra Kalimaya 2019 1
Ilustrasi Operasi Zebra Kalimaya 2019 1 /

Baca Juga: Morbidelli Juara MotoGP Grand Prix Teruel Sirkuit Aragon, Takaaki Nakagama Malah Terjatuh

"Lebih banyak giat preemtif (sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas) dari pada penegakan hukum," tutur Sambodo. 

Meski demikian, Sambodo mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain.

"Seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm," tuturnya. 

Oleh sebab itu, Sambodo mengaku berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Selain itu, pengendara juga harus membawa kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga: Kota Bandung Diterjang Banjir Bandang, 4 Kecamatan Ini Paling Parah

Penggunaan perangkat keselamatan seperti helm untuk pemotor dan sabuk pengaman untuk pengendara serta penumpang mobil juga harus diterapkan.

Sebab hal ini merupakan wujud pengendara untuk mengedepankan keselamatan berlalu lintas.

Sanksi bagi pelanggar yang terjaring Operasi Zebra tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x