Ini Target Polisi dalam Operasi Zebra 2020, Jangan Coba Lakukan Jika Tak Ingin Ditilang

- 25 Oktober 2020, 17:22 WIB
Ilustrasi. Sejumlah anggota Satlantas Polres Bogor melakukan operasi Zebra Lodaya 2019 di jalan raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 Oktober 2019.
Ilustrasi. Sejumlah anggota Satlantas Polres Bogor melakukan operasi Zebra Lodaya 2019 di jalan raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 Oktober 2019. /ANTARA/Arif Firmansyah

BAGIKAN BERITA - Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Zebra 2020 serentak di seluruh Indonesia. 

Rencananya, razia ini akan digelar selama dua oekan mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 mendatang. 

Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi ini. 

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Direktur Lalu Lintas Polda Metro jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menerangkan, untuk operasi kali ini Polisi lebih banyak akan menyosialisakan dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum

Selain itu, untuk pelaksanaan Operasi Zebra 2020, pelanggar yang membuat atau membahayakan pengendara lain akan dilakukan penindakan.

Bakal ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini.

Baca Juga: Sah! Kevin Aprilio Menikah, Presiden Jokowi: Semoga Bisa Harmonis Seperti Simfoni

"Kamudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm," ucap Sambodo.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x