Antisipasi Kericuhan, Polri Akan Siagakan Pengamanan Kedatangan Habib Rizieq Shihab di Bandara

- 5 November 2020, 15:13 WIB

BAGIKAN BERITA - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab dijadwalkan akan pulang ke Indonesia pada 9 November 2020. 

Rizieq Shihab melalui video yang diunggah Front TV pada Rabu 4 November 2020, memastikan kepulangannya ke Tanah Air dengan bukti pemesanan tiket penerbangan Saudia Airlines. 

Dia mengatakan, akan berangkat dari Jeddah Arab Saudi pukul 19.30 waktu Saudia dan tiba di Jakarta Indonesia pukul 09.00 WIB. 

Baca Juga: MU Kalah dari Istanbul Basaksehir, Ole Gunnar Solskjaer Ngambek : Memalukan !

Dirinya mengatakan, sudah memesan tiket pesawat Saudia Airlines dengan kode penerbangan SV 816.  

Habib Rizieq juga meyakinkan bahwa Otoritas Arab Saudi telah mencabut denda dan pencekalannya. Sehingga dia akan segera pulang ke Tanah Air. 

"Senin 9 November, Insya Allah saya dan keluarga akan terbang dari bandara Jeddah pukul 19.30 waktu Saudia, dengan kode penerbangan SV 816," kata Habib Rizieq di Channel Youtube Front TV, Rabu 4 November 2020. 

Mendapati kabar tersebut, Polri mengimbau kepada para pendukung yang akan menjemput kedatangan Rizieq Shihab pekan depan bersikap tertib.

Diperkirakan, jumlah massa FPI memenuhi Bandara Soekarno Hatta Cengkareng untuk menjemput Rizieq Shihab. Hal ini tentu sangat riskan mengganggu ketertiban umum. 

Baca Juga: Terungkap Penyebab Perceraian Song Joong Ki dan Song Hye Kyo, Song Yong Gak: Saya Minta Maaf

"Kami mengimbau kepada para pengikutnya, pendukungnya agar melaksanakan penjemputan dengan tertib," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta dikutip Bagikan Berita dari Antara, Kamis 5 November 2020. 

Hal tersebut penting agar proses penjemputan di Bandara Soekarno Hatta tidak mengganggu ketertiban umum mengingat bandara merupakan fasilitas publik.

​​​​​​​​​​Massa pendukung juga diingatkan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan karena saat ini masih pandemi COVID-19.

Baca Juga: Harga Emas UBS 24 Karat Masih Stabil Hari Ini Kamis, 5 November 2020, Berat 0,5 Gram Rp535 Ribu

Menurut Awi, Polri akan melakukan penertiban jika penjemputan bisa mengganggu ketertiban umum.

"Nanti kalau situasi tidak memungkinkan, tentunya Polri juga akan turun tangan untuk melakukan pengamanan secukupnya," tuturnya. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah