BAGIKAN BERITA - Kuasa Hukum Petinggi Sunda Empire Nasri Banks, Erwin Syahduddi berupaya untuk mengajujan banding di Pengadilan.
Menurut Erwin, Sunda Empire memiliki dama di Swiss Bank, sehingga jika Nasri Banks dipenjara maka akan mengganggu pencairan dana tersebut. Hal itu bisa menjadi sulit karena Nasri divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dia juga mengatakan, kasus yang membelit kliennya itu berdampak negatif terhadap citra Sunda Empire di mata Internasional.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
"Nanti kaitannya dengan pencarian dana di Swiss Bank. Ini seperti yang beliau sampaikan," ujar Erwin Syahduddi dikutip Bagikan Berita dari Galamedia News.
"Pak Nas (Nasri Banks) ada sedikit yang mengganjal karena alasan yang seperti itu yang saya jelaskan. Alasannya ketika divonis bersalah, Sunda Empire di mata internasional itu menjadi terganggu ruang geraknya," tutur
Berdasarkan artikel yang diterbitkan Galamedia News berjudul Kuasa Hukum: Pencairan Dana Sunda Empire di Bank Swiss Jadi Terganggu Akibat Vonis Hakim, Nasri mengaku citra Sunda Empire tercoreng. Bahkan vonis yang diterimanya akan berpengaruh ke proses pencairan dana di Bank Swiss.
Soal teknis pengajuan banding, sejumlah anggota Sunda Empire akan menghubungi Erwin. Menurut Erwin, saat ini sudah ada beberapa anggota yang menghubunginya.
Baca Juga: Semakin Panas, Joe Biden Balas Tuduhan Donald Trump terkait Kecurangan Pilpres AS