Empat tersangka yang ditetapkan setelah kegiatan tangkap tangan adalah Supendi, Bupati Indramayu 2014-2019. Kemudian Omarsyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam 24 Karat Pegadaian Hari Ini Selasa, 17 November 2020, Masih Stabil
Selanjutnya Wempy Triyono, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Terakhir Carsa AS pegawai swasta.
"Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan akan terus melakukan pemeriksaan kembali ke beberapa pihak terkait," katanya.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan berupa uang senilai Rp1.594.000.000.
Baca Juga: Politisi Partai Demokrat Andi Arief: Pemanggilan Anies Baswedan ke Polda Salah Alamat
"Untuk kepentingan penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka ARM, penyidik akan melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 16 November 2020 sampai dengan 05 Desember 2020 di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih," katanya. ***