Selain itu, mantan Presiden Persija ini juga mengatakan perubahan kebijakan mengenai kuota pemain asing yang bisa mengontrak 8 pemain, dengan rincian 6+2 artinya 8 pemain asing yang dikontrak, 2 pemain harus berasal dari Asia.
"Jika klub mengontrak 8 pemain asing, ketentuan yang bisa menjadi starter adalah 5+1. Pada Daftar Susunan Pemain (DSP), boleh 6+2 dimasukkan. Akan tetapi starter atau yang berada di lapangan, maksimal 5+1. Itu artinya pemain asing cadangan bisa masuk jika menggantikan pemain asing lain yang diturunkan,” katanya.***