BAGIKAN BERITA - Cara pencairan untuk melakukan pencarian BPUM 2021 tahap 3 sebesar Rp1,2 juta bagi yang sudah terdaftar.
Untuk pencairan bantuan BPUM 2021 tahap 3 sebesar Rp1,2 juta, Anda harus login terlebih dahulu ke eform.bri.co.id/bpum.
Anda bisa mengecek dan memastikan diri apakah termasuk sebagai penerima dan berhak mencairkan BPUM 2021 tahap 3 ini cukup melalui handphone saja.
Baca Juga: Inilah Link Banpres BPUM id BNI, Segera Cek Daftar Penerima Bantuan PNM Mekar yang Cair Juli 2021
Lalu bagaimana cara melakukan pencairan dan reservasi pencairan bantuan sebesar Rp1,2 juta?
Berikut cara untuk cek dan reservasi di e-form bri umkm 2021:
1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukan kode verifikasi
Baca Juga: BPUM Sudah Cair, Ini Syarat Pengambilan Bantuan Rp1,2 di BRI dan BNI, Jangan Sampai Salah
3. Klik proses inquiry
4. Penerima BPUM akan masuk ke halaman reservasi
5. Lalu pilih provinsi
6. Pilih kota/kabupaten
7. Pilih unit kerja atau kantor pencairan
8. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM 2021. Pada jadwal ini juga tertera jumlah antrian
9. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, maka nasabah BPUM telah terpenuhi, dan sebaiknya pilih tanggal lainnya yang tersedia
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Begini Langkahnya
10. Tulis Kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia
11. Klik proses reservasi
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalpurwokerto.com dengan judul Daftar Penerima BPUM Tahap 3 Cek di Eform BRI, Pilih Tanggal Pencairan Rp1,2 Juta, Pasti Cair Tak Perlu Antri
12. Setelah itu Anda akan mendapatkan reservasi dan nomor referensi, langsung catat atau sreen shoot nomor referensi tersebut.
13. Apabila ingin membatalkan reservasi, maka gunakan nomor referensi yang sudah didapatkan sebelumnya.
Jangan lupa untuk membawa dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, buku tabungan, dan juga ATM jika sudah memiliki. Apabila belum memiliki rekening BRI, maka jangan khawatir, karena akan disiapkan dari bank yang bersangkutan.*** (Renny T Hamzah/Portalpurwokerto.com)