BAGIKAN BERITA - Di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Pencairan Bansos ini dilakukan mulai Juli 2021. Jumlah uang yang akan diterima oleh masyarakat yakni Rp600 ribu dan Rp300 ribu.
Mengutip akun instagram Kemensos, BST Rp 300 ribu per bulan dicairkan di bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021.
Sedangkan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu.
Jumlah masyarakat yang akan menerima BST ini sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Coldplay Luncurkan Album Kesembilan 'Music of the Spheres' 15 Oktober 2021
Adapun mekanisme pencairan yakni melalui PT Pos Indonesia.
Yang menggembirakan, selain unag tunai, masyarakat kurang mampu juga akan menerima beras 10 kilogram dari Bulog per kepala keluarga.
Baca Juga: Catat, Ikatan Cinta RCTI Pindah Jam Tayang, Rabu 21 Juli 2021, Ini Alasan dan Bocoran Ceritanya
Berikut Petunjuk Pencarian Daftar Penerima BST.
- Klik link
https://cekbansos.kemensos.go.id/ - Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode - Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
Klik tombol CARI DATA
Note :
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan. ***