Apa Syarat Pelaku UMKM Dapat BPUM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta? Ternyata Ini Jawabannya, Mari Simak

27 Juli 2021, 08:52 WIB
Coba cek BLT UMKM 1,5 Juta Penerima pada eform BRI Tahap 3 dan dapatkan BPUM Rp1,2 juta hanya sekali klik saja /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Inilah syarat masyarakat yang ingin mendapatkan BPUM Rp1,2 juta untuk para pelaku UMKM. Selengkapnya ada di artikel ini.

Sebagai informasi untuk anda, setidaknya ada 9,8 juta pelaku UMKM sudah mendapat BLT UMKM atau yang biasa disebut BPUM, adapun nantinya proses penyaluran akan berlanjut pada tahun 2021 ini.

Pada tahun lalu, besaran yang diterima penerima bansos yakni sebesar Rp2,4 juta dan untuk tahun ini berkisar Rp2,1 juta jauh lebih kecil daripada tahun lalu.

Baca Juga: 6 Cara Daftar Antrean Pencairan BPUM dan Dapat kode referensi BLT UMKM di eform BRI Tahap 3, login di link

Perlu diketahui, penyaluran BPUM di tahun 2021 akan disalurkan bagi yang pada tahun lalu belum menerima bantuan di tahun 2020. Sehingga bagi yang pernah dapat tentu tak akan mendapatkan kembali BLT UMKM.

"Uang senilai Rp1,2 juta disalurkan untuk tiga juta pelaku usaha mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria," terang KemenkopUKM

Selain itu juga, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai Rp1,2 juta untuk 3 juta pelaku UMKM melalui sisten bertahap. Sekira 1,5 juta UMKM akan menerima BPUM di tahap 2 pada tahun 2021 di bulan Juli.

Baca Juga: Inilah Cara Cek Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp.1,2 Juta di Eform BRI, Begini Langkahnya

Selanjutnya, ada sekitar 1 juta UMKM akan mendapat BLT di bulan depan Agustus. Dan sisanya yang 500 ribu UMKM akan mendapat BPUM senilai Rp1,2 juta pada bulan September mendatang.

Selengkapnya dapat anda simak di bawah ini:

- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

Baca Juga: Atta Halilintar Bantah Ford Mustang 1966 Miliknya Terbakar, Komentar Sunan Kalijaga Menjadi Sorotan Netizen

Adapun langkah mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di laman banpresbpum.id yakni sebagai berikut:

- Pertama kunjungi laman banpresbpum.id.

- Kedua isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

- Ketiga masukkan kode verifikasi.

- Keempat lanjutkan ke proses inquiry.

Baca Juga: Cara Daftar dan Prosedur Pencairan BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta, Cek eform BRI link eform.bri.co.id.bpum

Inilah syarat UMKM supaya bisa mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta sebagai berikut ini.

- Pelaku UMKM meupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Mudahnya Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Begini Caranya

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS atau PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI maupun anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Belum pernah mendapatkan BPUM sebelumnya.

Semoga berhasil dan bermanfaat, yuk cobain.***

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumya di Beritadiy.com pada tanggal 26 Juli 2021 dengan judul BPUM 2021 Rp1,2 Juta Cair ke 1,5 Orang Bulan Ini, yang Sudah Terima BLT UMKM 2020 Bisa Dapat Lagi Tidak?

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler