Simak Tata Cara dan Syarat Pencairan Banpres BPUM, PNM Mekar Bank BNI Rp1,2 Juta, Cair Agustus 2021

9 Agustus 2021, 14:26 WIB
Bantu usaha kecil, Pemerintah melalui Kemenkop UKM kembali menyalurkan BPUM Tahap 3 melalui BRI dan BNI, cek daftar penerima BLT UMKM Agustus 2021. /Foto: Pexels/

BAGIKAN BERITA - Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) masih akan menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Penyaluran Banpres BPUM alias Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM hingga September 2021.

Untuk Agustus ini, ada 1 juta masyarakat yang menjadi target penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Tata Cara dan Syarat Pencairan Banpres BPUM Rp1,2 Juta lewat Bank BRI dan BNI, Cair Agustus 2021

Adapun syarat penerima Banpres BPUM alias BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki KTP Elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Link Twibbon Tahun Baru Islam 2021, 1 Muharram 1433 Hijriah: Inilah Langkah Download Dijadikan Status WA

Sebagaimana diketahui, pemerintah melanjutkan Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Baca Juga: Selain KK dan KTP Inilah Syarat Pencairan BPUM 2021 Melalui Eform BRI Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

"APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama," tutup Sri Mulyani.

Baca Juga: LIDA 2021 Babak Result Show Top 9 Besar Grup 2 Malam Ini di Indosiar, Ada Adei, Anting dan Rio

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima, ikuti langkah berikut:

Cara Cek BPUM via Bank BRI

  • Klik link https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses Inquiry
  • Akan muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara Cek BPUM via Bank BNI

  • Klik link https://banpresbpum.id
  • Masukkan NIK KTP
  • Klik "Cari"
  • Maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler