Pengetatan Mobilitas Masih Berlangsung, Pemerintah Akan Tingkatkan Bantuan Sosial Seperti PKH, BPUM, BST

18 Agustus 2021, 10:30 WIB
Delapan bantuan Pemerintah akan terus ditingkatkan lagi seiring masih diberlakukannya pengetatan mobiltas. /Pixabay.com

BAGIKAN BERITA - Baru-baru ini Kemensos melalaui laman Instagramnya @kemensosri mengunggah informasi mengenai pengetatan mobilitas yang masih berlanjut.

Kemensos, pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari ini membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibanding pada situasi normal.

Presiden Joko Widodo dalam Pidato Presiden 2021 pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2021 mengatakan beberapa hal mengenai bantuan dari Pemerintah.

Baca Juga: MV Queendom Red Velvet Trending Nomor Satu di YouTube, Ini Makna Lirik Lagu dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Jokowi mengatakan, akan ada delapan bantuan Pemerintah yang akan diberikan kepada maayarakat yang terdampak pandemu seperti saat ini.

Ke delapan bantuan sosial dari Pemerintah tersebut adalah sebagai berikut:

-Prorgam Keluarga harapan (PKH)

- Kartu Sembako

-  Diskon Listrik

- Bantuan Produktif Usaha Mikro

- Bantuan Sosial Tunai (BST)

- BLT Dana Desa

- Program Kartu Prakerja

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Peserta Grand Final LIDA 2021 Indosiar, 3 Duta Provinsi Akan Berebut Menjadi Juara

Delapan bantuan dari Pemerintah ini rencananya akan terus ditingkatkan lagi.

"Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja juga terus ditingkatkan," tulis dalam keterangan Instagram Kemensos @kemensosri pada Senin, 16 Agustus 2021 dikutip Bagikanberita.com Rabu, 18 Agustus 2021.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Instagram @kemensosri

Tags

Terkini

Terpopuler