BAGIKAN BERITA - Coba login ke laman resmi banpresbpum.id lalu cek betulkah kamu penerima BPUM 2021 bagi UMKM atau bukan, cair sebesar Rp1,2 juta.
Segera kamu login dan cek penerima BPUM 2021 untuk UMKM cukup dengan cek mandiri di HP kamu saja karena caranya sangatlah mudah.
Dalam cek penerima BPUM 2021 untuk para pelaku UMKM, kamu cukup menyiapkan dokumen KTP saja.
Baca Juga: Lakukan 7 Langkah Cek Penerima Bantuan BPUM 2021 untuk UMKM di banpresbpum id, Cair Rp1,2 Juta
Nantinya akan diminta untuk memasukan KTP dan nomor NIK pribadi ke dalam kotak yang diminta.
Jika kamu memang terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 UMKM, itu tandanya kamu tak usah mendaftar kembali.
Adapun cara cek penerima dapat kamu simak di bawah ini:
Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP pribadi.
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK kamu
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
Baca Juga: Khusus Perempuan, Cara Mudah Mendapatkan Modal Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Simak Penjelasannya
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika kamu benar penerima, berati kamu sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Waspadai hoax terkait BPUM
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587.***