Hanya Pakai Satu Dokumen Ini Sudah Bisa Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Dapatkan Bantuan Rp1,2 Juta

30 Agustus 2021, 12:26 WIB
Cek BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta di Eform BRI, siapkan dokumen penting ini /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Cek penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id cukup pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bagi Anda yang ingin cek penerima BPUM 2021 dapat menyiapkan dokumen penting KTP saja.

Selain dokumen KTP yang dipersiapkan, Anda juga mesti siapkan gawai dan kuota yang cukup untuk cek penerima.

Baca Juga: Link Cek Penerima BPUM 2021 Lewat Eform bri co id, Mudah dan Cukup Pakai Dokumen Ini Aja

Karena untuk mengakses eform.bri.co.id Anda mesti ada kuota yang cukup agar dapat mengakses dengan lancar.

Carilah sinyal yang bagus supaya saat mengakses dapat lancar dan tanpa kendala.

Cek penerima BPUM 2021 ini bisa di cek kapan saja sesuai keinginan Anda.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2021 di Eform bri co id, Cair Rp1,2 Juta, Cuma Pakai KTP

Untuk cek penerima BPUM 2021 Anda dapat simak di bawah ini dan raih Rp1,2 juta:

1. Masuk ke mesin pencari

2. Ketik eform.bri.co.id

3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah

4. Setelah masuk, siapkan KTP kamu

Baca Juga: 7 Cara Cek Penerima Bantuan BPUM 2021 bagi Pelaku UMKM di banpresbpum id, Cair Sebesar Rp1,2 Juta

5. Kemudian, masukan nomor  KTP kamu

6. Masukan kode verifikasi

7. Lalu klik proses inqury

Kemudian nantinya akan mengetahui kamu terdaftar penerima BPUM atau bukan

BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi

Baca Juga: Cukup Klik Sekali, Inilah Tata Cara Pencairan BPUM 2021 Rp1,2 Juta Melalui Eform BRI Tahap 3, Ini Langkahnya

Catatan, Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.

Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha kamu, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM

Demikianlah informasi ini diberikan, semoga bermanfaat.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler