Segera Cek Saldo Anda, Rekening Baru untuk Penerima BSU Sudah Jadi, BLT Rp1 Juta Cair

4 September 2021, 15:00 WIB
Segera Cek Saldo Anda, Rekening Baru untuk Penerima BSU Sudah Jadi, BLT Rp1 Juta Cair /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kemnaker pada saat ini telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT tahap 3 senilai Rp 1 juta yang diproyeksi khusus kepada pemilik rekening bank non pemerintah. Ini cara cek saldo penerima BSU, BLT Rp1 Juta Cair.

Pekerja atau buruh yang memenuhi syarat menerima BSU atau BLT pada tahap 3 senilai Rp1 juta tapi tidak mempunyai rekening bank yang tergabung dalam Himbara seperti yakni, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN akan dibuatkan rekeningnya.

Bahkan pada saat ini, pembuatan rekening baru tersebut bagi penerima BSU atau BLT tahap 3 senilai Rp1 juta telah selesai dibuatkan dan langsung disalurkan ke penerima yang berhak menerimanya.

"Pembuatan rekening penerima BSU tahap 3 Sudah selesai ," ungkap Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi kepada wartawan pada kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Inilah Link bsu kemnaker go id untuk Cari Tahu Tentang Semuanya, BSU Tahap1 dan 2 Sudah Cair Rp1 Juta

Sebenarnya, untuk pemberian BSU atau BLT tahap 3 Rp1 juta, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirim data sebanyak 1,5 juta pekerja kepada pemerintah, namun hanya 1.428.069 pekerja atau buruh saja yang memenuhi syarat.

Sedangkan sisa pekerja atau buruh yang berjumlah 71.931 orang tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan sosial (bansos) lain.

Lantas apa saja persyaratan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji ini, berikut ulasannya.

Baca Juga: Siap-siap, Khusus Perempuan Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Hanya Modal Dokumen ini, Begini Cara

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Terdaftar sebagai peserta BPJS aktif di Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.3.500.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja/buruh penerima upah.

• Memiliki rekening bank aktif.

• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

• Bukan karyawan BUMN atau PNS.

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

• Diutamakan bekerja di 5 sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Balik ke Manchester United, Arsene Wenger: Keputusan Emosional dan Tidak 100 Persen Rasional

Dengan demikian subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta tahap III akan disalurkan pada pekan ini. Para pekerja bisa mengecek statusnya melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Sementara itu, untuk cara cek apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak bisa di lihat di 4 Kanal informasi yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) diantaranya:

1. Melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2.Jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. Melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175.

4. Call center Layanan Masyarakat 175.

Baca Juga: Link Resmi Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Siapkan KTP dan Dapatkan Rp1,2 Juta

Dari keterangan diatas ada syarat terpenting bagi pekerja yang menerima BLT Subsidi Gaji 2021 adalah harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dibuktikan dengan laporan upah terakhir yang diberikan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.***

 

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler