BAGIKAN BERITA - Untuk anda yang mau cek penerima BPUM 2021 di laman banpresbpum.id pada hari Minggu, 5 September 2021 belum dapat di akses.
Akan tetapi jangan khawatir, anda dapat cek penerima BPUM 2021 di laman eform.bri.co.id yang sama fungsinya juga dengan laman banpresbpum.id.
Adapun syarat cek penerima BPUM 2021, anda cukup persiapkan dokumen KTP pribadi, HP dan kuota data yang cukup.
Baca Juga: Dua Link Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM Cair Rp1,2 Juta Cuma Gunakan KTP dan Kuota yang Cukup
Selain itu juga, carilah sinyal yang baik dan stabil agar saat proses cek penerima dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Untuk cara cek penerima dapat anda simak di bawah ini:
Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP anda.
Baca Juga: Ikuti 7 Cara Mudah Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM di banpresbpum id, Hanya Pakai Dokumen KTP Saja
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK anda
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Waspadai hoax terkait BPUM
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
Baca Juga: Masuklah pada Link Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Siapkan KTP, Segera Cair Rp1,2 Juta
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587.
Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat. Selamat mencoba.***