BAGIKAN BERITA - Simak dan ikuti ketujuh cara cek penerima BPUM 2021 yang cair Rp1,2 juta bagi UMKM di banpresbpum.id.
Untuk cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta bagi para pelaku UMKM, anda hanya cukup mempersiapkan dokumen pribadi seperti KTP.
Selain harus mempersiapkan dokumen KTP sebagai syarat cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta, anda juga mesti persiapkan HP serta kuota yang cukup.
Tak lupa pula anda juga harus mencari sinyal yang bagus dan stabil ketika proses cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta.
Dengan adanya bantuan sebesar Rp1,2 juta ini, tentunya dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan.
Jika anda sudah memasukan data-data penting, pastikan pula cek dan koreksi barangkali ada yang salah dan keliru.
Untuk cara cek penerima dapat anda simak di bawah ini:
Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai dokumen KTP anda.
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK anda
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Waspadai hoax terkait BPUM
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587.
Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat. Selamat mencoba.***