BAGIKAN BERITA - Masuklah dan cek penerima BPUM 2021 untuk para pelaku UMKM cair Rp1,2 juta cukup siapkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara masuk cek penerima BPUM 2021 yang cair Rp1,2 juta bagi UMKM di laman eform.bri.co.id sangat mudah dan simpel sekali, anda cukup dengan siapkan beberapa persyaratan dan dukumen saja.
Selain siapkan dokumen KTP ketika cek penerima BPUM 2021, anda pun perlu persiapkan HP dan kuota yang cukup saat proses cek penerima yang cair Rp1,2 juta bagi UMKM.
Tak lupa, carilah sinyal yang baik dan stabil ketika mengakses cek penerima BPUM 2021 di laman resmi eform.bri.co.id.
Cek dan koreksi barangkali ada kesalahan dan keliru sewaktu memasukan data-data penting tersebut.
Sebagai informasi, selain cek penerima di eform.bri.co.id, anda pun dapat cek penerima di laman banpresbpum.id.
Untuk cek penerima BPUM 2021 anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:
1. Masuk ke mesin pencari
2. Ketik eform.bri.co.id
3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah
4. Setelah masuk, siapkan KTP anda
5. Kemudian, masukan nomor KTP anda
6. Masukan kode verifikasi
7. Lalu klik proses inqury
Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.
BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Baca Juga: Hore , KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair Mulai 14 September, Begini Syaratnya
Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.
Demikianlah informasi ini diberikan, semoga bermanfaat dan untuk cek penerima BPUM 2021 dapat anda KLIK DISINI.***